Setelah itu, pada 15 Februari 2024 hingga 20 Maret 2023, KPU dan badan ad hoc-nya akan melakukan rekapitulasi hasil penghitungan suara.
Setelah penghitungan suara selesai, maka para peserta pemilu yang terpilih langsung akan diumumkan kepada publik.
Para peserta pemilu terpilih untuk pemilihan legislatif akan dilantik pada 1 Oktober 2023. Sementara pelantikan presiden dan wakil presiden terpilih pada 20 Oktober 2024.
Di luar Pilpres 2024, jadwal Pilkada 2024 baru akan dilangsungkan pada 27 November 2024.***