nasional

Ternyata Segini Besaran Bantuan KJP Plus Agustus 2023 bagi Peserta Didik SD hingga SMK, Sudah Cek Rekening?

Kamis, 10 Agustus 2023 | 14:02 WIB
ernyata Segini Besaran Bantuan KJP Plus Agustus 2023 bagi Peserta Didik SD hingga SMK, Sudah Cek Rekening?

 

AYOBOGOR.COM – Ada kabar bahagia datang bagi para peserta didik sebagai penerima bantuan KJP Plus Agustus 2023.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah mengumumkan bahwa bantuan KJP Plus Agustus 2023 telah resmi dicairkan mulai Rabu, 9 Agustus 2023.

Hal tersebut disampaikan langsung melalui akun Instagram @upt-p4op dimana pencairan bantuan pendidikan tersebut diberikan kepada 674.599 peserta didik SD hingga SMK.

“ Pencairan dana KJP Plus Tahap 1 Tahun 2023 bulan Agustus dilakukan secara bertahap mulai 9 Agustus 2023.” tulis akun @upt.p4op.

Walaupun demikian, perlu diketahui bahwa besaran bantuan yang diterima tiap jenjang pendidikan peserta didik berbeda-beda.

Oleh karena itu, mungkin banyak masyarakat yang belum mengetahui total bantuan didapatkan oleh para peserta didik.

Lalu, berapakah besaran bantuan KJP Plus Agustus 2023 jenjang SD hingga SMK?

Dikutip AYOBOGOR.COM dari postingan Instagram @upt.p4op, diketahui bahwa terdapat perbedaan besaran bantuan KJP Plus AGustus 2023 sebagai berikut:

1. SD/ MI

Sebanyak 313.154 peserta didik jenjang SD akan menerima dana bantuan per bulannya yang terdiri dari biaya rutin sebesar Rp 135 ribu serta biaya berkala sebesar Rp 115 ribu.

Lalu, khusus bagi peserta didik di sekolah swasta akan mendapatkan bantuan dana untuk SPP sebesar Rp 130 ribu tiap bulannya.

2. SMP/ MTs

Sebanyak 186.697 peserta didik tersebut nantinya akan memenerima biaya rutin sebesar Rp 185 ribu per bulan dan biaya berkala sebesar Rp 115 ribu per bulan.

Halaman:

Tags

Terkini