nasional

Syarat Dapat Bansos Beras 10 Kg Tahun 2023, Bantuan per KPM untuk 3 Bulan Jelang Natalan?

Selasa, 8 Agustus 2023 | 14:53 WIB
Syarat Dapat Bansos Beras 10 Kg Tahun 2023 (Pixabay/Pictavio)

 

AYOBOGOR.COM - Simak syarat untuk dapat bansos beras 10 kg tahun 2023. KPM akan terima bansos beras 10 kg selama 3 bulan berturut-turut.
 
Bansos Beras 10 lg tahun 2023 menjadi bantuan sosial yang berbentuk bahan pangan yang disalurkan kepada setiap KPM.
 
Terkait proses penyalurannya, Bansos beras akan diterima 10 kg per bulannya. Jadi untuk tiga bulan jadi 30 kg untuk jumlah seluruhnya.
 
Bantuan sosial (Bansos) yang berupa beras 30 kg yang diberikan selama tiga bulan. 
 
Bansos beras ditargetkan untuk 21,35 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di seluruh pelosok Indonesia.
 
Hal ini disampaikan oleh Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani.
 
Katanya, dengan adanya tambahan Bansos beras, pemerintah menambahkan anggaran sebesar Rp 8 triliun
 
Menkeu Sri Mulyani menyatakan bahwa, bapak Presiden telah meminta untuk kita bahkan menambahkan lagi bantuan pangan untuk masyarakat miskin.
 
Syarat dapat Bansos Beras 30 Kg
 
Syarat untuk dapat Bansos beras 30 kg kali ini sama seperti syarat sebelumnya.
 
-
︎Data diri sudah ada dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial.
 
-
︎Menjadi penerima Bansos Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT).
 
Setelah memenuhi syarat diatas, setiap KPM akan mendapatkan 'bonus' Bansos beras 30 kg selain bansos BPNT dan PKH.
 
Untuk memastikan nama Anda terdaftar atau tidak sebagai penerima Bansos beras 30 kg, caranya sangat mudah saja.
 
Simak cara cek penerima bansos melalui cekbansos .kemensos.go.id:
 
1. Buka situs https://cekbansos .kemensos.go.id/
 
2. Masukkan data yang diminta dengan memilih dari nama provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa;
 
3. Masukkan nama Penerima Manfaat (PM) sesuai KTP;
 
4. Ketik 4 huruf kode (tanpa spasi) yang tertera dalam kotak kode;
 
5. Apabila huruf kodenya tidak terlalu jelas, klik icon segarkan untuk mendapatkan huruf kode yang baru;
 
6. Klik tombol CARI DATA;
 
7. Kemudian akan muncul hasil pencarian.
 
Pada hasil pencarian akan muncul program bantuan yang sedang dan pernah disalurkan Kemensos tahun 2023.
 
Apabila Anda sudah pernah menerima bansos BPNT dan PKH, maka kemungkinan besar, Anda akan menerima Bansos beras 30 kg juga.
 
Bantuan sosial ini bersumber dari Cadangan Beras Pemerintah (CBP) yang dikelola Perum Bulog berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 125 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah.
 
Demikianlah informasi mengenai syarat untuk dapat bansos beras 10 kilogram tahun 2023, KPM terima selama 3 bulan.***

Tags

Terkini