AYOBOGOR --Info terbaru mengenai bantuan KLJ, KAJ, dan KPDJ tahap 2 pada tahu 2023 bisa kamu temukan di bawah ini.
Dinsos DKI Jakarta telah menginformasikan terkait KLJ, KAJ, dan KPDJ tahap 2 tahun 2023 yang akan cair.
Kalau kamu adalah warga penerima KLJ, KAJ, dan KPDJ tahap 2 tahun 2023, maka bisa segera cairkan dananya.
Selain kabar mengenai pencairan yang akan dilakukan untuk KLJ, KAJ, dan juga KPDJ tahap 2, Dinsos DKI Jakarta juga menyampaikan akan ada perubahan dana bagi penerima KLJ tahun 2023.
Bansos 2023 untuk lansia yang awalnya Rp600 ribu per bulan, kini menjadi Rp300 ribu perbulan.
Hal tersebut dilakukan untuk memperluas bantuan bagi para lansia lainnya, sehingga bansos tersebut bisa diberikan secara merata.
Pencairan KLJ, KAJ, dan KPDJ tahap 2 ini hanya akan diberikan kepada warga DKI Jakarta saja.
KLJ, KAJ, dan KPDJ merupakan bantuan dari program pemerintah DKI Jakarta, dan bagi penerima bansos, harus memenuhi syarat terlebih dahulu.
Syarat bagai penerima KLJ atau Kartu Lansia Jakarta tahun 2023 adalah harus berusia 60 tahun lebih.
Selain itu bansos KLJ ini diberikan kepada warga kurang mampu, dan juga memiliki kendala fisik atau psikologi.
Bagi para lansia yang tidak terdaftar dalam data terpadu, tapi memenuhi syarat sebagai penerima KLJ, maka bisa diusulkan secara mandiri melalui kelurahan.
Bantuan KLJ ini memiliki sasaran, yaitu bagi lansia yang tidak memiliki penghasilan yang tetap, dan sulit dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Sasaran lainnya adalah lansia yang sakit menahun, dan juga lansia yang terlantar secara psikis.
Pemerintah memberikan program bantuan Kartu Lansia Jakarta atau KLJ ini untuk membantu para lansia yang kesulitan secara ekonomi.