Selain itu, pencairan melalui PT Pos Indonesia berlaku bagi KPM yang berasal dari Dirjen Rehsos berupa lansia tunggal dan disabilitas berat.
Oleh karena itu, bagi KPM yang tidak termasuk dengan ciri-ciri yang telah disebutkan, kemungkinan pencairan dilakukan melalui Bank Himbara.
Sementara itu, proses pencairan PKH Tahap 3 sedang dalam tahap proses penyiapan dari Pusdatin Kemensos.
Pada aplikasi SIKS-NG Dinas Sosial Kabupaten atau Kota, terdapat perubahan periode pencairan tahap ketiga.
Baca Juga: Rekomendasi Tempat Wiata Romantis di Sentul Bogor, Bisa Menikmati Senja Bareng Ayang
Diketahui bahwa pada aplikasi SIKS-NG tersebut telah muncul informasi mengenai pihak penyalur Bank Himbara maupun PT Pos Indonesia.
Oleh karena itu, saat ini belum dapat dipastikan terkait pencairan bantuan PKH Tahap 3 alokasi Mei, Juni hingga 2023.
Namun berdasarkan agenda pencairan, diperkirakan pencairan bantuan tersebut akan rampung paling lambat pada September 2023.
Demikian informasi seputar update pencairan bantuan PKH Tahap 3 alokasi Juli, Agustus, September 2023.***