AYOBOGOR.COM -- Para penerima bantuan sosial (bansos) BPNT dapat bersukacita, karena tahap keempat program tersebut akan segera dicairkan.
Menurut informasi yang diperoleh, pencairan BPNT tahap 4 dijadwalkan akan dilakukan pada bulan Juli-Agustus.
Pada tahap ini, pencairan bansos BPNT kemungkinan akan dilakukan melalui dua cara, mengikuti pola pencairan pada tahap-tahap sebelumnya.
Baca Juga: Tarkam Sepakbola di Tanjungsari Bogor Ricuh, Suporter Ribut Saling Lempar
Pertama dapat melalui bank yang tergabung dalam Himbara dengan akumulasi selama dua bulan.
Dalam cara ini, Keluarga Penerima Manfaat (KPM) berhak menerima bantuan sebesar Rp400 ribu.
Sedangkan cara kedua adalah melalui Kantor Pos dengan akumulasi selama tiga bulan, dan KPM berhak menerima bantuan sebesar Rp600 ribu.
Baca Juga: Review Anime Kaminaki Sekai no Kamisama Katsudou Episode 11: Gaia Penghianat Dewa
Pencairan bansos BPNT melalui bank Himbara telah mencapai tahap ketiga dan dimulai sejak akhir April hingga saat ini.
Adapun pencairan melalui PT Pos Indonesia masih berada pada tahap kedua, yang mencakup periode pencairan untuk bulan April, Mei, dan Juni 2023.
Perlu diingat bahwa tanggal pencairan bansos BPNT dapat berbeda-beda di setiap daerah, sesuai dengan peraturan yang berlaku di wilayah tersebut.
Baca Juga: Tamat! Kapan Anime I Got a Cheat Skill in Another World Season 2 Tayang?
Pemerintah menargetkan jumlah penerima bansos BPNT tahun 2023 sebanyak 18,8 juta orang, yang merupakan masyarakat kurang mampu atau miskin yang terdaftar di Daftar Terpadu Keluarga Sasaran (DTKS) Kemensos.