nasional

MAAF! Hanya 3 Kriteria KPM Ini Berhak Terima Bansos PKH Tahap 3, Cair Awal Juli

Selasa, 27 Juni 2023 | 09:20 WIB
Bansos PKH tahap 3 cair Juli? (Ayobogor.com/Talhah Lukman A)

AYOBOGOR.COM -- Setelah Bansos BPNT ramai-ramai cair, agenda pencairan bansos berikutnya usai Idul Adha atau awal Juli mendatang adalah bantuan sosial Program Keluarga Harapan atau Bansos PKH tahap 3. Namun, hanya ada 3 komponen dalam kartu keluarga (KK) yang bisa mendapatkan pencairan PKH tahap 3.

Keluarga penerima manfaat (KPM) yang selama ini menerima Bansos PKH bisa jadi tidak akan menerima bansos lagi jika komponen wajib ini yang hilang. 

Apabila ada warga miskin yang terdata di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan menjadi KPM, tetapi tidak memiliki salah satu dari tiga komponen ini, maka Bansos PKH akan terhenti dengan sendirinya.

Baca Juga: TERBARU! Status BPNT Mei-Juni Terlihat di cekbansos.go.id, Insyaallah Rp400 Ribu Cair di KKS Lama dan Baru

Begitupun bagi KPM yang ingin menjadi peserta Bansos PKH, maka perlu memiliki sedikitnya satu dari tiga komponen wajib ini sebagai syarat mutlak. Jika tidak memenuhi syarat, berarti tidak akan bisa menjadi peserta PKH.

Seperti diketahui, syarat cairnya PKH adalah, KPM harus memiliki minimal satu dari tiga komponen wajib dalam KK. Di setiap komponen terdapat kategori yang menjadi syarat mutlak bagi penerima Bansos PKH.

 

Berikut 3 komponen Bansos PKH yang dibayarkan bantuannya, dikutip dari Youtube Info Bansos.

1. Komponen Kesehatan

Di dalam komponen kesehatan Bansos PKH terdapat dua kategori, yaitu kategori ibu hamil atau nifas dan kategori anak usia dini.

Untuk kategori ibu hamil dan nifas, Bansos PKH hanya diberikan pada kehamilan anak pertama dan anak kedua. Jadi bumil yang sudah memiliki dua anak dan sedang mengandung anak ketiga, maka tidak masuk ke dalam komponen kesehatan ini. 

Untuk bisa mendapat Bansos PKH, ibu hamil harus melapor ke operator SIKS-NG ataupun pendamping sosial mengenai bulan awal kehamilannya.

2. Komponen Pendidikan

Kategori dalam komponen pendidikan yaitu anak yang bersekolah pada jenjang sekolah formal yang terdaftar pada Data Pokok Pendidikan (Dapodik).

Halaman:

Tags

Terkini