nasional

Jadwal Pencairan BLT Dana Desa, Siap-siap Dapat Bansos Rp900 ribu

Jumat, 23 Juni 2023 | 20:43 WIB
Jadwal Pencairan BLT Dana Desa, Siap-siap Dapat Bansos Rp900 ribu (ppid.jemberkab.go.id)

AYOBOGOR.COM - Berikut jadwal pencairan BLT Dana Desa yang kini disebut sebagai BLT Kemiskinan Ekstrem senilai Rp900 ribu.

Keluarga penerima manfaat (KPM) akan menerima bantuan senilai Rp300 ribu per bulan.

Syaratnya, KPM tersebut bukanlah anggota PKH dan BPNT.

Baca Juga: 6 Motor Listrik Mahal tapi Dapat Subsidi Motor Listrik, Mana yang Menarik?

Pengelolaan Dana Desa pada 2023 tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan nomor 201/PMK.07/2022.

Penyaluran tahap 1 untuk alokasi Januari, Februari, Maret telah rampung dilaksanakan.

Kini masuk periode penyaluran tahap 2 untuk alokasi April, Mei, Juni.

Untuk melihat daftar penerima bansos BLT Dana Desa di tahap 2 ini bisa dicek di laman cekbansos.kemensos.go.id.

Baca Juga: Lowongan Kerja di Perusahaan Kontraktor Dibuka Besar-besaran dengan 13 Posisi, Gaji di Atas UMR!

Masukkan provinsi, kabupaten, kecamatan, dan desa atau kelurahan, lalu Masukkan nama sesuai KTP. 

Jika nama Anda masuk dalam daftar penerima maka siap-siap untuk menerima BLT Dana Desa senilai Rp900 ribu.

Penyaluran BLT Kemiskinan ekstrem tersebut biasanya akan dilakukan di balai desa atau kantor kelurahan.***

Tags

Terkini