AYOBOGOR.COM-- Presiden menyebut keputusan mencabut status pandemi Covid-19 karena 99 persen masyarakat Indonesia sudah punya antibodi.
Presiden Joko Widodo mengumumkan jika status pandemi Covid-19 yang ada sejak 2020 lalu kini dicabut.
Setelahnya, Indonesia akan memasuki masa endemi.
Baca Juga: 4 Rekomendasi Villa Murah di Bogor, Pemandangan Super Keren Harga Murce Abis!
Pencabutan status pandemi Covid-19 itu diungkap Jokowi di Jakarta pada Rabu (21/6/2023).
Melalui akun media sosialnya, mantan Gubernur DKI Jakarta tersebut bahwa Indonesia memasuki masa endemi.
"Setelah tiga tahun lebih kita berjuang bersama menghadapi pandemi Covid-19, sejak hari ini Rabu 21 Juni 2023 pemerintah memutuskan untuk mencabut status pandemi dan kita memasuki masa endemi," ujar Jokowi.
Baca Juga: KPM Wajib Tahu! 2 Tanda Bansos BPNT Rp400 Ribu Cair Melalui Himbara, Apa Saja?
Keputusan mencabut status pandemi Covid-19 dan berubah jadi endemi karena kasus harian yang mendekati nihil.
Selain itu Jokowi menambahkan jika masyarakat Indonesia saat ini 99 persen telah memiliki antibodi Covid-19.
"Hasil survei menunjukan masyarakat Indonesia sudah memiliki antibodi Covid-19," terangnya.
Baca Juga: Cara Mudah Dapatkan Tiket Attack on Titan Lewat Aplikasi Tiket.com
Presiden Jokowi sendiri pertama kali mengumumkan status pandemi Covid-19 di Indonesia pada awal Maret 2020.