Solusinya pengecekan ke pihak operator atau hubungi pendamping sosial untuk ditangani.
Baca Juga: Seorang Anak Hanyut di Sungai Ciliwung Bogor Ditemukan di Depok
Kedua karena anak balita tersebut usianya sudah 7 tahun atau masuk golongan penerima bantuan anak sekolah SD.
Namun sayangnya meski sudah usia 7 tahun belum sekolah. Sehingga secara umur sejatinya sudah tidak masuk golongan penerima PKH untuk komponen anak balita atau usia pra sekolah.
Demikian tadi mengenai 2 penyebab mengapa bantuan PKH komponen anak balita tidak cair