2. Berumur di atas 18 tahun
3. Calon tidak sedang sekolah atau sedang kuliah
4. Sedang mencari pekerjaan, pekerja atau buruh yang terkena PHK, atau pekerja atau buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.
5. Bukan penerima bantuan sosial lainnya, selama pandemi Covid-19.
Baca Juga: Mantap Bansos Tunai RTLH untuk Warga Bogor Cair Dapat Uang Rp7 Juta, Ini Penerimanya!
6. Bukan pejabat negara, pimpinan dan anggota DPRD, ASN, prajurit TNI, anggota Polri, kepala desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.
7. Maksimal dua Nomor Induk Kependudukan (NIK) dalam satu Kartu Keluarga (KK), yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.
Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 55 akan dibuka hingga Senin, 19 Juni 2023 mendatang.
Di tahun 2023 ini Kartu Prakerja kembali ke skema normal bukan lagi semi bansos seperti saat Pandemi Covid-19 terjadi.
Baca Juga: MAAF! Bansos BPNT Mei Juni 2023 Batal Cair Jika Muncul Tanda Ini, Sudah Verifikasi Rekening?
Jadi KPM PKH dan BPNT bisa ikut mendaftar dan mengikuti pelatihan.
Nantinya pemerintah akan memberikan saldo pelatihan sebesar Rp3,5 juta yang hanya bisa digunakan untuk membeli program latihan.
Setelah pelatihan selesai, peserta akan mendapatkan insentif sebesar Rp700 ribu.
Gimana nih KPM PKH dan BPNT, apakah tertarik mengikuti pelatihan Kartu Prakerja Gelombang 55?***