6. Memeriksa kebenaran data
7. Setelah data dipastikan benar, klik pada kotak 'Setuju dengan pernyataan di atas' yang tertera di bagian bawah
7. Klik 'Lanjutkan'
8. Klik 'Cetak Bukti Lapor Diri
Demikian penjelasan mengenai cara Lapor Diri dalam PPDB DKI Jakarta 2023.***