umum

Simak Berikut Bocoran Jadwal Pencairan Bansos BPNT Juli 2023, Cek Cara Daftar Penerimanya

Selasa, 13 Juni 2023 | 13:59 WIB
Simak Berikut Bocoran Jadwal Pencairan Bansos BPNT Juli 2023, Cek Cara Daftar Penerimanya (AYOBOGOR.COM)

AYOBOGOR.COM - Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) sudah cair untuk penyaluran tahap ketiga periode bulan Mei-Juni 2023 sebesar Rp400.000.

Apakah bansos BPNT akan kembali cair Juli 2023? Berikut bocoran jadwal pencairan bansos BPNT Juli dan cara cek penerimanya.

Pasalnya, bansos BPNT 2023 telah dicairkan sejak awal tahun 2023 selama dua tahap. Tahap pertama dicairkan untuk periode Januari dan Februari, selanjutnya tahap kedua untuk periode Maret dan April.

Pencairan bansos BPNT tahap 3 sudah cair di beberapa daerah sejak bulan Mei 2023, dan akan terus dilanjutkan hingga memenuhi target bulan Juni 2023.

Setiap KPM yang masih belum dapat melakukan pencairan BPNT tahap 3 dapat mengecek status penerima melalui situs resmi cekbansos.kemensos.go.id.

Anda bisa mengecek informasi melalui situs diatas hingga tanggal 30 Juni 2023.

Sementara itu, syarat untuk mendapatkan bansos BPNT Juni 2023 adalah masyarakat yang tergolong kurang mampu atau miskin dan terdaftar dalam DTKS Kemensos.

Daftar nama penerima bansos 
BPNT tahap 3 merupakan data yang terdaftar dalam link resmi Kemensos sehingga Anda dapat mengeceknya secara online.

Untuk setiap KPM yang belum terdaftar dapat mendaftarkan diri ke RT/RW/Lurah untuk diusulkan ke dalam DTKS Kemensos.

Kemudian, apabila Anda memenuhi syarat akan diusulkan untuk diverifikasi melalui Dinas Sosial dan Kemensos.

Anda akan diterima dan mendapatkan bansos BPNT Juli 2023 jika usulan tersebut telah diterima dan layak untuk dapat bantuan sosial dari Kemensos.

Diketahui pula bahwa, pencairan bansos BPNT 2023 terus dilakukan selama sebulan sekali untuk setiap KPM penerima manfaat.

Namun pada tahun ini, bansos BPNT 2023 dilakukan secara rapel 2-3 bulan sekali sebesar Rp400.000.

Besar kemungkinan  untuk bansos BPNT 2023 akan cair lagi pada Juli 2023 Rp200.000, atau bisa juga dirapel pencairannya untuk periode Juli-Agustus 2023 sebesar Rp400.000.

Halaman:

Tags

Terkini