Sehingga bantuan ini disalurkan dalam bentuk tunai maupun non tunai pada 18,8 juta penerima manfaat di seluruh Indonesia.
Bantuan ketiga yang akan disalurkan oleh Pemerintah dalam waktu dekat yakni bansos Atensi Yatim Piatu (Yapi).
Bantuan ini diberikan dengan nominal sebesar Rp 200 ribu dengan penyaluran melalui Bank Himbara dan Kantor Pos.
Bantuan sosial ini pada awalnya ditujukan untuk anak yatim piatu dengan usia sekolah korban Covid-19.
Akan tetapi sejak tahun 2022 lalu bantuan ini perluas jangkauannya, tidak hanya menyasar pada anak yatim yang ditinggal orang tuanya karena Covid-19 saja.
Melainkan untuk seluruh anak yatim usia sekolah di Indonesia.
Bantuan keempat yang segera disalurkan dalam waktu dekat ini yakni BLT Kemiskinan Ekstrem atau biasa disebut Blt Dana Desa.
Jumlah bantuan yang didapatkan oleh penerima manfaat yakni Rp 300 ribu per bulannya dan akan disalurkan sepanjang tahun.
Jadi dana yang akan diterima totalnya Rp 3,6 juta yang disalurkan per 3 bulan sekali, disesuaikan dengan kebijakan desa atau kelurahan masing-masing.
Dikarenakan Kemendes memberikan otoritas penuh kepada kepala desa atau kelurahan untuk mengelola bantuan tersebut.
Anggaran yang digunakan untuk bantuan Kemiskinan Ekstrem ini diambil dari anggaran dana desa atau kelurahan yang ada.
Sasaran bantuan ini yakni mereka yang berpenghasilan rendah dan tergolong miskin ekstrem.
Demikian informasi terkait bantuan sosial yang akan disalurkan oleh pemerintah dalam waktu dekat ini, Juni 2023.