nasional

PT Pos Indonesia Umumkan Batas Akhir Penyaluran PKH dan BPNT Tahap 2, Segera Ambil Agar Bansos Tidak Hangus!

Senin, 12 Juni 2023 | 19:58 WIB
PT Pos Indonesia Umumkan Batas Akhir Penyaluran PKH dan BPNT Tahap 2, Segera Ambil Agar Bansos Tidak Hangus (AYOBOGOR.COM/Kavin Faza)

Sebab KPM tersebut dinilai sudah tidak membutuhkan bantuan sosial lagi.

Meski demikian, batas akhir pengambilan bansos di Kantor Pos hanya berlaku bagi KPM yang tidak memiliki Kartu KKS.

Sementara itu, bagi KPM yang punya kartu KKS, penyaluran bantuannya akan ditransfer ke rekening masing-masing.

Bansos kemudian bisa diambil di ATM Bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BSI).

Baca Juga: Cek Bansos PKH 2023 Jawa Barat Sudah Cair di Daerah Ini untuk Pencairan Tahap 2 Bulan Juni

Untuk saat ini belum diketahui kapan batas akhir pencairan dana bansos PKH dan BPNT Tahap 2 yang penyalurannya lewat KKS Merah Putih.

Selanjutnya bagi KPM yang akan mengambil bantuan sosial di PT Pos Indonesia bisa langsung hadir dengan membawa surat undangan, KTP dan KK asli.

Jadi bagi KPM yang namanya masuk dalam daftar bayar namun belum mengambil bantuan bisa segera datang ke Kantor Pos agar bansosnya tidak hangus.***

Halaman:

Tags

Terkini