AYOBOGOR.COM - PT Pos Indonesia sudah mengumumkan batas akhir penyaluran bansos PKH dan BPNT Tahap 2 alokasi bulan April, Mei, dan Juni.
Keluarga penerima manfaat (KPM) yang tidak memiliki kartu KKS Merah Putih diharapkan bisa segera mengambil bansos PKH dan BPNT Tahap 2 di PT Pos Indonesia.
Pihak Kantor Pos biasanya akan mengirimkan undangan pencairan bantuan sosial terlebih dahulu.
Baca Juga: Akhirnya! Selamat Bansos yang Sudah Cair di Bank Himbara Ini, Langsung Cek Rekening
Proses penyaluran bantuan dari satu daerah dengan daerah lain mungkin saja berbeda waktunya.
Pasalnya PT Pos Indonesia harus memastikan kesiapan dari daerah tersebut.
Nah sehubungan dengan hal itu, proses penyaluran bansos PKH dan BPNT Tahap 2 akan segera berakhir.
Informasi tersebut diketahui dari seorang pendamping sosial di chanel YouTube Diary Bansos dilansir AYOBOGOR.COM pada hari ini, Senin 12 Juni 2023.
Baca Juga: Bansos Dari Pemerintah Ada 7 Bantuan Sosial Cair Bulan Juni 2023, Catat Tanggal dan Cek Namamu
Pihak PT Pos Indonesia menyatakan batas akhir proses pembayaran bantuan PKH dan BPNT tahap 2 adalah Kamis, 15 Juni 2023.
Itu artinya deadline-nya tinggal tiga hari lagi. Bagi KPM yang belum mengambil bansosnya diharapkan bisa segera menindaklanjuti informasi ini.
Pasalnya, jika bantuan sosial tidak diambil sebelum batas akhir yang ditetapkan maka bantuan KPM tersebut akan hangus dan uangnya dikembalikan ke kas negara.
Apabila itu terjadi, maka Kementerian Sosial bisa saja akan mencoret nama si KPM dari SK penerima bansos PKH dan BPNT tahap 3.
Baca Juga: Cek Bansos PKH 2023 Jawa Barat Sudah Cair di Daerah Ini untuk Pencairan Tahap 2 Bulan Juni