nasional

Peserta Didik Wajib Tahu! Ada 3 Fakta Penting Soal Pencairan KJP Plus Tahap 1 2023 Bulan Juni, Apa Saja?

Senin, 12 Juni 2023 | 11:32 WIB
Peserta Didik Wajib Tahu! Ada 3 Fakta Penting Soal Pencairan KJP Plus Tahap 1 2023 Bulan Juni, Apa Saja? (AYOBOGOR.COM)

AYOBOGOR.COM -- Berikut ini 3 fakta penting soal pencairan bantuan KJP Plus Tahap 1 2023 di bulan Juni yang wajib diketahui oleh para peserta didik maupun masing-masing orang tua.

Seperti diketahui, melalui postingan Instagram @disdikdki beberapa waktu lalu, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah menginformasikan bahwa KJP Plus Tahap 1 2023 mulai disalurkan pada 7 Juni 2023.

Bantuan pendidikan tersebut akan dialokasikan kepada para peserta didik yang terdaftar di DTKS mulai jejang SD, SMP hingga SMA sederajat.

Baca Juga: Isi Kebijakan Politik Etis? Contoh Soal PAT atau PAS IPS Kelas 8 SMP Semester 2, Terbaru Plus Kunci Jawaban

Bantuan yang diterima memiliki besaran nominal yang berbeda-beda mulai Rp 250 ribu hingga 420 ribu sesuai dengan masing-masing jenjang sekolah para peserta didik.

Bantuan tersebut diberikan sebagai bentuk upaya pemerintah DKI Jakarta untuk membantu meringankan beban kebutuhan sekolah peserta didik.

Maka tidak mengherankan jika kabar seputar kabar pencairan bantuan tersebut kini sangat dinantikan oleh para penerima.

Lalu, apa sajakah fakta penting soal pencairan KJP Plus Tahap 1 2023 bulan Juni?

Baca Juga: Lupakan Lionel Messi, 5 Pemain Ini Lebih Berpeluang Tampil Lawan Timnas Indonesia di FIFA Matchday 2023

Dikutip AYOBOGOR.COM dari postingan postingan Instagram @disdikdki pada Senin, 12 Juni 2023, terdapat 3 fakta penting yang wajib diketahui oleh para peserta didik sebagai berikut:

1. Dinas Pendidikan DKI Jakarta telah mengumumkan bahwa pencairan bantuan KJP Plus tahap 1 2023 mulai dilaksanakan pada 7 Juni 2023.

Bantuan pendidikan tersebut akan dialokasikan kepada sebanyak 664.936 peserta didik di seluruh DKI Jakarta.

2. Pencairan bantuan pendidikan tersebut kini dilakukan secara bertahap sesuai dari arahan Pemprov DKI Jakarta.

Baca Juga: BTN Sukses Raih Peringkat Tertinggi Pefindo

Halaman:

Tags

Terkini