nasional

UPDATE! Bantuan BPNT Tahap 3 Periode Mei dan Juni 2023, Cek Nama Anda di Cek Bansos

Jumat, 9 Juni 2023 | 15:09 WIB
UPDATE! Pencairan Bansos BPNT Tahap 3 Periode Mei dan Juni 2023, Cek Nama Anda di Cek Bansos

6. Golongan Pemberdayaan Sosial

Golongan Pemberdayaan Sosial merupakan golongan yang usianya masih produktif yaitu usia 40 tahun ke bawah.

Tentunya 6 golongan di atas merupakan golongan kpm yang nantinya akan di SK sebagai penerima manfaat bantuan sosial atau bansos BPNT tahap 3 tahun 2023.

Namun dari Kementerian Sosial Republik Indonesia akan memilih dari 6 golongan tersebut siapa yang berhak untuk menerima bansos BPNT tahap 3 periode bulan Mei dan Juni 2023.

Salah satu indikator buat Kemensos agar menetapkan 6 golongan tersebut kepada para keluarga penerima manfaat atau KPM untuk menerima bansos BPNT yaitu terkait dengan kepadanan antara data yang ada di DTKS dengan yang ada di Dukcapil.

Selain itu juga kepadanan data yang ada di DTKS, Dukcapil, dan data yang ada di perbankan serta status para KPM yang masih dilayakan oleh pemerintah daerah sebagai penerima bantuan BPNT tahap 3 periode bulan Mei dan Juni 2023.

Kemudian pada tanggal 9 Juni 2023, status bantuan BPNT tahap 3 periode bulan Mei dan Juni 2023 sudah terlihat di SIKS-NG milik akun Supervisor Dinas Sosial Kabupaten atau Kota.

Namun hingga saat ini belum ada informasi resmi mengenai keterangan pada status KPM di SIKS-NG apakah sudah SP2D atau SPM.

Jadi dapat diperkirakan di pihak Pusdatin sedang berlangsung proses pengecekan maupun proses verifikasi.

Untuk itu pemerintah menghimbau agar para keluarga penerima manfaat atau KPM untuk dapat bersabar dalam menunggu pencairan bantuan sosial atau bansos BPNT tahap 3 periode bulan Mei dan Juni 2023.

Para KPM yang nantinya sudah ditetapkan sebagai penerima bansos maka akan mendapatkan dana bansos BPNT tahap 3 periode bulan Mei dan Juni 2023 sebesar Rp 400 ribu.

Demikian informasi terbaru mengenai pencairan bantuan BPNT tahap 3 untuk periode bulan Mei dan Juni 2023.

Halaman:

Tags

Terkini