nasional

Dana KJP Plus Tahap 1 Juni 2023 Resmi Cair, Sisa Saldo Masih Bisa Dipakai, tapi…

Kamis, 8 Juni 2023 | 09:24 WIB
Dana KJP Plus Tahap 1 Juni 2023 Resmi Cair, Sisa Saldo Masih Bisa Dipakai, tapi… (jakarta.go.id)

Biaya rutin dan biaya berkala sisanya juga masih bisa dicairkan.

Namun sisanya hanya dapat digunakan secara non tunai setiap bulan untuk pemenuhan biaya peserta didik.

Ini artinya, uang KJP Plus hanya bisa ditarik tunai untuk diambil Rp100 ribu, dan sisanya hanya non tunai.

Selain itu penarikan juga hanya berlaku satu penarikan tunai per bulannya, jika di tarik lebih dari satu kali di bulan yang sama tidak bisa.

Baca Juga: Urang Bogor Wajib Merapat, Paguyuban Asep Dunia Akan Gelar Silaturahim Akbar di Garut

Selain itu, dinformasikan pembayaran non tunai dengan cara taping ATM KJP Plus pada mesin EDC Bank DKI atau menggunakan Digital Paymet JakOne Mobile.

Siswa penerima KJP juga belanja di toko resmi belanja KJP Plus atau merchant yang sudah PKS dengan Bank DKI.

Merchantnya sendiri sudah tersebar di seluruh wilayah Jakarta di mana satu kelurahan ada minimal satu merchant sehingga bisa memudahkan untuk memenuhi kebutuhan peserta didik.***

Halaman:

Tags

Terkini