Bagi Anda yang ingin memeriksa status penerima PIP 2023 melalui situs tersebut sangatlah mudah. Langkah-langkahnya adalah sebagai berikut:
1. Buka halaman SIPINTAR di situs pip.kemendikbud.go.id.
2. Masukkan nomor NISN dan NIK penerima pada kolom yang tersedia.
3. Masukkan kode unik di kotak yang tersedia.
Baca Juga: RESMI! Kemdikbud Terbitkan Surat Pencairan Bansos PIP 2023 Khusus Siswa Kategori Ini
4. Pilih 'Cek Penerima PIP
Nah, bagi Anda yang namanya sudah masuk dalam SK Penerbitan Kemdikbud bisa segera mencairkan bansos PIP 2023 melalui bank penyalur yang telah ditetapkan ya.***