6. Memiliki ijazah minimal SMA/SMK/MA (bukan lulusan paket C) dengan ketentuan sebagai berikut:
a. Calon Taruna/I adalah lulusan SMA/SMK/MA tahun 2021 dan 2022, dengan nilai rata-rata ijazah minimal 80 (delapan puluh).
Dengan memenuhi persyaratan di atas, para calon dapat mendaftar sebagai CPNS BIN untuk periode penerimaan tahun 2023.
Baca Juga: Hore! 4 Jurusan Termasuk Talenta Digital Punya Peluang Besar untuk Lolos CPNS 2023
Baca Juga: Pemerintah Pastikan Buka Pendaftaran CPNS Tahun 2023 pada Bulan Juni 2023, Simak Cara Daftarnya
Jika merujuk pada contoh CPNS Badan Intelejen Negara atau BIN sebelumnya yakni pada 2021 lalu, formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dalam surat pengumuman Nomor:Peng-04/VI/2021 tentang Seleksi Penerimaan CPNS BIN.
Formasi yang tersedia cukup beragam, dan terbuka untuk lulusan mulai dari SMA, D3, D4, S1, hingga S2.
Baca Juga: Waduh! Formasi CPNS 2023 Terancam Kosong di 6 Instansi Pusat, Apa Saja?
Ada tiga kriteria pelamar CPNS BIN, yaitu putra/putri lulusan terbaik berpredikat cumlaude, putra/putri Papua dan Papua Barat, serta formasi umum. Total ada 623 formasi yang tersedia.
Berikut adalah rincian formasi CPNS BIN:
1. Ahli Pertama - Pengembang Sistem Intelijen:
Baca Juga: Kunci Jawaban Soal TKP CPNS 2023, Wajib Dipelajari Agar Impian Jadi ASN Terwujud
- Formasi umum: 10 formasi dengan kualifikasi pendidikan S2 Bioteknologi, S2 Biologi, S2 Biokimia, S2 Biosains, S2 Ilmu Perpustakaan. Unit penempatan untuk jabatan ini adalah Bidang Surveilans Penyakit, Pusat Intelijen Medik.