nasional

Picu Gelombang Demo Besar-besaran, Ini Isi RUU Kesehatan Omnibus Law yang Tuai Pro Kontra

Senin, 5 Juni 2023 | 10:58 WIB
Picu Gelombang Demo Besar-besaran, Ini Isi RUU Kesehatan Omnibus Law yang Tuai Pro Kontra (pixabay)

AYOBOGOR.COM - Berikut isi RUU Kesehatan Omnibus Law yang tuai pro kontra hingga picu gelombang demo besar-besaran.

Hari ini tercatat ada 30 ribu tenaga medis dan kesehatan yang melakukan demonstrasi di depan Gedung DPR RI, Jakarta Pusat.

Ada lima organisasi profesi medis dan kesehatan yakni PB IDI, PPNI, IBI, PDGI, dan IAI yang turut bergabung dalam aksi menolak RUU Kesehatan Omnibus Law.

Baca Juga: Lowongan Kerja BUMN Juni 2023 dari PT Perkebunan Nusantara III, Khusus untuk IT

Ini merupakan aksi demonstrasi kedua, setelah bulan lalu para tenaga medis dan kesehatan menggelar aksi serupa.

Sebenarnya apa isi RUU Kesehatan Omnibus Law yang memicu pro kontra? berikut ulasannya.

Pada Demonstrasi Mei 2023 lalu, juru bicara aksi demonstrasi sempat mengungkapkan kekecewaan lantaran dihapusnya anggaran 10 persen dalam draft RUU.

Hal itu dinilai akan mencederai pelayanan kesehatan bagi masyarakat.

Baca Juga: IHSG Senin 5 Juni 2023 Kembali Melemah

Kemudian dari isi RUU Kesehatan Omnibus Law dinilai akan menimbulkan rasa takut kepada tenaga kesehatan ketika melakukan penanganan pasien.

Sebab ada unsur pidana sampai 10 tahun apabila tenaga kesehatan melanggar aturan.

Padahal saat ini masyarakat dinilai belum paham betul perbedaan antara resiko medis, kesalahan medis, dan kelalaian medis.

Nah, bagi Anda yang ingin mengetahui isi RUU Kesehatan Omnibus Law secara lengkap bisa mendownload lewat link ini KLIK DI SINI.

Baca Juga: Walikota di Jepang Puji Keindahan Kota Bogor Setinggi Langit

Halaman:

Tags

Terkini