Oleh karena itu, dapat diketahui bahwa adanya keterlambatan pada proses penyaluran bantuan karena saat ini pihak Pemprov DKI Jakarta maupun Disdik DKI Jakarta sedang melakukan proses verifikasi data.
Selain itu, terdapat anggaran bantuan sosial KJP Plus dan KJMU sebesar Rp197,55 miliar yang sampai saat ini belum dapat disalurkan.
Sehingga hal tersebut salah satu alasan terjadinya keterlambatan dalam proses penyaluran bantuan sosial pendidikan.
Sementara itu, terkait jadwal pencairan bantuan KJP Plus Tahap 1 2023 masih belum diketahui secara pasti.
Baca Juga: 4 Juta Peserta Kartu Prakerja Akses Program Pelatihan di Bukalapak, Apa Saja ya?
Kepala Pusat Pelayanan Pendanaan Personal dan Operasional Pendidikan (P4OP) DKI Jakarta, Waluyo Hadi telah menargetkan bahwa bantuan tersebut akan mulai disalurkan pada akhir Mei 2023.
Namun, tidak menutup kemungkinan jika pencairan bantuan tersebut mulai dicairkan pada bulan Juni 2023
Mengingat saat ini Pemprov DKI Jakarta masih belum menerbitkan hasil uji kelayakan daftar penerima bantuan pendidikan.
Demikian informasi mengenai pencairan KJP Plus Tahap 1 yang kemungkinan diundur pada bulan Juni 2023.***