nasional

Heboh Istri Jadi Tersangka KDRT di Depok, Polisi: Remas Alat Kelamin Suami Sampai Harus Dioperasi

Kamis, 25 Mei 2023 | 06:53 WIB
Kasat Reskrim Polrestro Depok, AKBP Yogen Heroes Baruno (Republika)

AYOBOGOR.COM -- Netizen sedang dihebohkan oleh kasus KDRT di Kota Depok yang berujung pada penetapan status tersangka pada suami dan istri. Padahal sang istri yang melaporkan kekerasan dari suami.

Lantas bagaimana kronologi kejadian kekerasan dalam rumah tangga tersebut? Apa yang menyebabkan kedua belah pihak ditetapkan sebagai tersangka?

Kasat Reskrim Polres Depok AKBP Yogen Heroes akhirnya mengungkapkan penyebab pertikaian yang membuat pasangan suami istri berinisial BB dan PB sama-sama ditetapkan sebagai tersangka kasus KDRT.

Menurutnya, insiden pertikain pasutri warga Depok, Jawa Barat itu berawal dari persoalan ekonomi.

"Masalah keuangan yang ditanyakan suami. Namun dijawab seenaknya oleh istri sehingga terjadi cekcok," ujar Yogen dilansir dari Republika.co.id pada Kamis, 25 Mei 2023.

Karena kesal, sang suami pun numpahkan bubuk cabai ke rambut istrinya berinisial PB kemudian mendorongnya. Tak terima hal tersebut, sang istri pun meremas alat kelamin suaminya dengan keras.

Sembari berupaya melepaskan cengkraman tangan PB dari alat kelaminnya, BB pun memukul istrinya. Akibat kejadian itu, sang istri melaporkan suaminya atas dugaan KDRT dan sang suami pun melaporkan balik.

“Sang suami ini mengalami luka pada alat kelaminnya dan sangat parah hingga harus dilakukan operasi, ada rekomendasi dari rumah sakit untuk tidak dilakukan penahanan terkait kondisi fisik sang suami," ungkap Yogen.

Sementara itu terkait dengan senjata jenis pistol yang sempat disebut adik PB, Yogen mengatakan, hingga saat ini belum diketahui kebenarannnya.

Disebutnya pistol yang dikatakan adik PB bernama Sahara Hanum dalam postinganannya di media sosial tidak ada saat kejadian berlangsung. Keberadaan pistol pun tidak pernah disebut dalam keterangan yang diterima polisi.

"Polisi hanya mengambil keterangan saat kejadian. Tidak pernah disebut ada pistol," ujar Yogen.

Kasus KDRT yang menimpa warga Depok berinisial PB itu diviralkan oleh adiknya Sahara Hanum melalui akun Twitter @saharahanum. Ia menjelaskan, kakaknya sudah berumah tangga selama 14 tahun. Selama menjalin biduk rumah tangga, kata Hanum, kakak berulang kali mendapat kekerasaan dari suaminya, bahkan hampir kehilangan nyawa.

Kakaknya sempat diancam oleh suaminya jika keluarganya akan dibunuh dan kakaknya juga mengetahui jika sang suami memiliki pistol. Hanya saja, kata Hanum, kakaknya memilih untuk diam.

Namun, setelah peristiwa penganiayaan bulan Februari, kakaknya memutuskan untuk melapor ke Polres Metro Depok. Secara bersamaan, suaminya juga membuat laporan polisi terhadap kakaknya.

"Setelah menunggu kurang lebih 2 bulan, anehnya, tanpa ada saksi Kakak gue malah jadi tersangka juga, dan harus ditahan di Polres Depok selama 2 hari," ujar Hanum.

Tags

Terkini