umum

Asoy! PKH Tahap 3 Cair Juli 2023 Mendatang, KPM Bisa Dapatkan Bantuan Sebesar Rp 4 juta.  

Senin, 22 Mei 2023 | 11:49 WIB
Ilustrasi Pencairan Bansos PKH Tahap 3 (iStock)

1. Lansia: Rp 600 ribu per tahap atau Rp 2,4 juta per tahun;

2. Penyandang disabilitas: Rp 600 ribu per tahap atau Rp 2,4 juta per tahun;

3. Ibu hamil: Rp 750 ribu per tahap atau Rp 3 juta per tahun;

4. Anak usia 0-6 tahun: Rp 750 ribu per tahap atau Rp 3 juta per tahun;

5. Siswa SD: Rp 225 ribu per tahap atau Rp 900 per tahun;

6. Siswa SMP: Rp 375 ribu per tahap atau Rp 1,5 juta per tahun;

7. Siswa SMA: Rp 500 ribu per tahap atau Rp 2 juta per tahun.

Dan bisa saja dalam satu Kartu Keluarga atau KK mendapatkan sebesar Rp 4 juta, apabila memiliki lebih dari satu komponen.

Ilustrasi Pencairan Bansos (Istock; edit)

Apabila merujuk pada juknis yang ada, penyaluran bantuan PKH tahap 3 akan dilaksanakan paling cepat pada awal Juli 2023 dan paling lambat pada akhir Agustus 2023 mendatang.

Pencairan dilakukan juga apabila surat resmi dan SP2D telah dikeluarkan oleh Kementerian Sosial.

Baca Juga: Pencairan Bansos PKH dan Sembako Makin Mudah, Kantor Pos Tetap Buka di Hari Sabtu-Minggu, Cek Ada Nama Anda

Pencairan bantuan dilakukan melalui dua mekanisme yakni melalui ATM dan juga melalui PT Pos Indonesia dengan membawa surat undangan.

Apabila tidak menerima undangan dari PT Pos Indonesia, kemungkinan besar tidak termasuk sebagai penerima bantuan ini.

Demikian informasi terkait bantuan sosial PKH tahap 3 yang akan dicairkan pada awal Juli 2023. 

Halaman:

Tags

Terkini