Bagaimana caranya kita mengetahui nama yang terdaftar di Bansos PBI JK? cukup ikuti langkah berikut ini:
- Pertama, anda buka terlebih dahulu website dari cekbansos.kemensos.go.id;
- Selanjutnya dengan memasukkan data wilayah anda sesuai dengan yang ada di KTP meliputi Provinsi, Kabupaten, Kota dan sebagainya;
- Ketiga, silahkan memasukkan nama penerima sesuai KTP masing-masing;
- Keempat, Masukkan kode captcha yang tertera di dasbor;
- Lanjut dengan klik tombol Cari Data.
Dengan itu kalian bisa menemukan datanya ada atau tidak, jika tidak ada berarti nama penerima tersebut kemungkinan belum terdaftar di DTKS atau masih belum layak mendapatkan.
Bagaimana jika sudah dinyatakan terdaftar sebagai Bansos PBI JK tetapi ada kegagalan saat menggunakannya, hal itu bisa terjadi karna beberapa faktor seperti:
- Dinilai sudah tidak layak menerima oleh Dinas Sosial Kabupaten/Kota sehingga dinonaktifkan;
- Pemilik kartu meninggal;
- Data BPJS anda terdeteksi ganda;
- Berpindah segmen kepesertaan JKN atau sudah bekerja;
- Dinonaktifkan sendiri oleh sistem.
Nah, itulah informasi terkait syarat, faktor, dan cara cek penerima Bansos PBI JK yang harus kalian ketahui.