Diketahui bahwa bansos pangan berupa beras 10 kg ini diberikan kepada 21,3 juta keluarga penerima manfaat atau KPM yang berasal dari data DTKS yang mayoritas penerimanya merupakan penerima PKH dan BPNT.
Oleh sebab itu, bantuan pangan berupa beras ini diberikan kepada para KPM selama 3 bulan untuk alokasi bulan Maret, April, dan Mei 2023.
Bagi daerah yang proses pencairannya sudah 100%, maka bisa untuk menyalurkan dana bansos untuk tahap 2.
Untuk wilayah Jakarta Timur dapat disimpulkan untuk bansos tahap 1 realisasinya sudah mencapai 100%, sehingga dari pihak PT Pos Indonesia di wilayah Jakarta Timur mulai membagikan undangan untuk pencairan bantuan pangan berupa beras 10 kg untuk tahap 2 alokasi bulan April 2023.
Tidak menutup kemungkinan untuk daerah-daerah lain yang ada di Indonesia untuk mendapatkan surat undangan untuk tahap 2 seperti di daerah Jakarta Timur.
Kepada Badan Pangan Nasional yaitu Arief Prasetyo Adi mengatakan bahwa apabila bansos tahap 1 sudah selesai maka pihaknya akan melanjutkan proses pencairan bansos untuk tahap 2 serta tahap 3.
Maka tidak lama lagi untuk daerah-daerah lain akan mendapatkan surat undangan untuk pencairan bansos.
Demikian informasi mengenai undangan untuk pencairan bantuan sosial atau bansos PKH dan BPNT tahap 2 2023 mulai dibagikan oleh penyalur yaitu PT Pos Indonesia kepada para KPM.