umum

Cek Jadwal Pencarian KJP Plus Tahap 1 Cair Mei 2023 Ini, Begini Bocoran Dana dan Cara Cek Penerimanya

Sabtu, 6 Mei 2023 | 19:01 WIB
Cek Jadwal Pencarian KJP Plus Tahap 1 Cair Mei 2023 Ini, Begini Bocoran Dana dan Cara Cek Penerimanya (AYOBOGOR.COM/Burhanudin GR)

AYOBOGOR.COM - Cek jadwal pencarian KJP Plus tahap 1 yang akan cair di bulan ini, begini bocoran dana dan cara cek penerimanya.

Setelah menyambut bulan suci ramadhan saatnya kita kembali mengejar pendidikan yang sempat tertunda.

Pemerintah Jakarta ciptakan Kartu Jakarta Pintar yang digunakan para pelajar memanfaatkan dana yang tertera.

KJP Plus mempunyai manfaat banyak untuk masyarakat yang terdaftar. Umumnya dana KJP Plus tahap 1 akan diberikan kepada anak pelajar yang masih berusia 6 hingga 21 tahun.

Bisa dikatakan pemberhentian KJP Plus jika si anak pelajar sudah menuntaskan semua pendidikannya dan memilih untuk kegiatan lain.

Banyak yang mengira bahwa dana yang diberikan oleh KJP Plus hanya digunakan untuk kepentingan pendidikan saja seperti membeli alat tulis, buku, seragam, tunggangan lain atau sebagainya.

Namun, justru KJP Plus ini bisa digunakan untuk membeli alat transportasi, HP, atau bahkan dibuat liburan ke tempat umum seperti museum, monas, taman, dan ancol.

Program bermanfaat ini sepenuhnya atas tanggungjawab yang di biayai oleh dana APBD Provinsi DKI Jakarta dan KJP Plus sudah di sahkan langsung oleh Joko Widodo sekitar tahun 2020 an.

KJP Plus Tahap 1 akan segera dicairkan di bulan Mei, masih menjadi misteri terkait tanggal dan hari belum terpecahkan. Bisa saja terjadi di awal bulan sekarang ini atau bahkan dipertengahan bulan.

Untuk jadwal daftar KJP Plus tahap 1 akan kami sampaikan lewat artikel ini, jadi simak baik-baik dan jangan sampai terlewatkan.

Ditanggal 9 sampai 15 Februari akan ada pemadanan data, yang akan dilanjut tanggal 16 Februari hingga 22 Maret 2023 untuk proses pendataan siswa di sekolah.

Verifikasi serta persetujuan kepala dinas pendidikan akan dilaksanakan pada 23 hingga 28 Maret. Di tanggal 29 Maret hingga 2 Mei baru ada penetapan hasil penerima dari pihak gubernur.

Itu hanya scan tahapan saja, untuk pencairannya masih menjadi misteri karena belum diumumkan.

Terkait dengan bocoran dana yang di tetapkan setiap jenjang, dana yang akan keluar tidaklah sama, bahkan bisa naik sesuai tarafnya.

Halaman:

Tags

Terkini