nasional

FIX! 6 Golongan yang Dicoret dari Daftar Penerima PKH Tahap 2 dan BPNT Rp200 Ribu, Siapa Saja?

Jumat, 28 April 2023 | 15:16 WIB
6 golongan yang dicoret dari penerima bansos PKH tahap 2 dan BPNT Rp200 ribu. (Unsplash.com/Mufid Majnun)

Adapun 6 golongan yang resmi dicoret pada tahap 2 ini adalah sebagai berikut:

1. Masyarakat yang dalam kartu keluarganya ada yang telah menjadi ASN

2. Tenaga kerja yang memiliki gaji diatas upah minimum provinsi (UMP) atau diatas upah minimum Regional (UMR)

Baca Juga: KJP Plus 2023 Segera Salurkan Bantuannya pada Mei 2023, Begini Cara Cek Saldo dengan Mudah Lewat Ponsel

3. Penerima manfaat yang sudah meninggal dunia dan belum dilaporkan

4. Masyarakat yang memiliki jabatan usaha yang terdaftar dalam data base administrasi umum (AHU)

5. Masyarakat mampu namun masih diusulkan untuk mendapatkan bansos

6. Pendamping sosial

Demikan tadi daftar golongan masyarkat yang dicoret sebagai penerima bansos PKH tahap 2 dan BPNT tahun 2023. Semoga membantu.

Halaman:

Tags

Terkini