AYOBOGOR.COM - Berapa uang tunai yang diberikan dalam Bansos PKH Tahap 2?
Program Keluarga Harapan (PKH) masih jadi program Pemerintah dalam pemberian Bantuan Sosial (Bansos) bagi masyarakat tidak mampu .
PKH tengah memasuki tahap kedua dalam pencairan di tahun 2023.
Dalam pemberian ini, penerima harus terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) nantinya akan disebut Keluarga Penerima Manfaat atau KPM.
Nantinya, penerimaan bansos ini jika tidak ada perubahan bisa diambil di ATM melalui KKS atau bank.
Nominal uang tunai yang diberikan berapa?
Dalam pemberian uang tunai setidaknya ada beberapa kategori yang bisa didapatkan KPM dan penyaluran ada 4 tahap dalam setahun:
1. Ibu hamil atau nifas mendapatkan Rp750 ribu per tahap
2. Anak usia dini/balita mendapatkan RP750 ribu per tahap
3. Penyandang disabilitas berat mendapatkan Rp600 ribu per tahap
4. Lanjut usia atau lansia mendapatkan Rp600 ribu per tahap
5. Anak sekolah usia SD mendapatkan Rp225 ribu per tahap
6. Anak sekolah usia SMP mendapatkan Rp375 ribu per tahap