nasional

Intip Perbedaan Besaran Bantuan PKH Tahap 2 bagi KPM Tertentu, Mulai dari Rp225 Ribu hingga 2,1 juta

Kamis, 27 April 2023 | 12:53 WIB
Intip Perbedaan Besaran Bantuan PKH Tahap 2 bagi KPM Tertentu, Mulai dari Rp 225 Ribu hingga 2,1 juta (AYOBOGOR.COM/Kavin Faza)

AYOBOGOR.COM – Berikut ini perbedaan besaran bantuan bansos PKH Tahap 2 mulai dari Rp 225 ribu hingga 2,1 juta kepada para KPM dengan kategori tertentu.

Bansos PKH Tahap 2 diberikan kepada para KPM yang datanya telah terdaftar di DTKS dan SIKS-NG sebagai penerima bantuan sosial di tahun 2023.

Bansos tersebut diperuntukkan kepada para KPM dengan anggota keluarga miskin mulai dari anak-anak hingga lansia.

Baca Juga: Marselino Ferdinan Senang Gabung Timnas SEA Games Sebut Kondisi Fit 100 Persen

Dengan adanya komponen keluarga yang berbeda-beda tentunya bantuan yang diberikan kepada para KPM nominalnya tidak sama.

Hal tersebut dikarenakan agar nominal yang diberikan pemerintah kepada para KPM dapat memenuhi kebutuhan sehari-harinya.

Selain itu, pemberian bantuan tersebut diharapkan dapat meringankan beban para KPM sebelum dan sesudah Hari Raya Idul Fitri.

Lantas, berapakah besaran bantuan PKH Tahap 2 bagi para KPM?

Baca Juga: Bansos BPNT Kartu Sembako Cair Akhir April 2023, Segera Cek Penerima di cekbansos.kemensos.go.id

Dikutip AYOBOGOR.COM dari kanal YouTube Media PKH & BPNT pada Kamis, 27 April 2023, diketahui bahwa besaran bantuan PKH Tahap 2 bervariatif sebagai berikut:

 - KPM dengan komponen satu anak sekolah jenjang SD dan tidak memiliki komponen lain akan mendapat bantuan sebesar Rp225 ribu

- KPM dengan komponen satu anak sekolah jenjang SMA serta tidak memiliki komponen lainnya berhak mendapat bantuan sebesar Rp500 ribu

- KPM dengan komponen keluarga anak usia dini umur 0-6 tahun maka akan mendapat bantuan sebesar Rp1,5 juta

Baca Juga: Pencairan Bansos BLT Lansia 2023 di Akhir April, Dapatkan Uang Tunai Rp2,4 Juta, Cek di Sini

Halaman:

Tags

Terkini