AYOBOGOR.COM-- BPNT atau bansos sembako cair via apa? Penyaluran kepada KPM akan mendapat nominal segini.
Kabar gembira karena bansos terus dicairkan ke masyarakat menjelang lebaran yang salah satunya bansos pangan non tunai (BPNT).
Namun sebelum membahas soal nominal BPNT dan cara pencairannya, diketahui ada bansos pangan.
Baca Juga: Pemudik Tujuan Kediri Tak Sadar Istrinya Ketinggalan, Sadar saat Diberi Tahu Anak, Kok Bisa?
Berbeda dengan bansos PKH ataupun BPNT, bansos pangan ini disalurkan dalam bentuk barang.
Dimana masyarakat penerima manfaat menerima kebutuhan pangan seperti beras 10 kilogram, daging ayam dan telur.
Penyaluran sendiri sudah dilakukan sejak April, dimana salah satunya untuk beras, setiap keluarga mendapatkan beras 10 kilogram.
Baca Juga: Jang Wonyoung IVE Tampil Glamor Pakai Aksesoris Harga Rp3 Miliar di Acara Penghargaan, Cetar Abis!
Adapun untuk BPNT atau bansos sembako bentuk pencairannya masih dalam bentuk BLT atau dengan kata lain uang tunai.
Nominal yang dicairkan ke KPM adalah Rp200 ribu dan diterima tiap bulan.
Dalam kondisi tertentu bisa dirapel seperti Januari-Februari kemarin yang mana KPM menerima Rp200 ribu.
Baca Juga: Basmi Produk Pangan Tanpa Izin Edar Masuk Indonesia, BPOM Gandeng dengan Kominfo
Berdasarkan informasi dikutip dari Kemensos.go.id, Mensos Tri Rismaharini mengatakan jika pencairan tak lagi lewat e-waroeng.