1. Akses web https://cekbansos.kemensos.go.id/;
2. Masukan wilayah penerima manfaat berupa; provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa penerima manfaat.
Baca Juga: Viral! Detik-Detik 500 Tabung Gas Terbakar di Dalam Truk, Kronologinya Terungkap
3. Masukan nama penerima manfaat harus sesuai dengan data yang tertera di e-KTP atau Dukcapil
4. Ketik huruf kode pada kolom yang disediakan.
5. Terakhir klik 'Cari Data';
Selanjutnya sistem Cek Bansos Kemensos akan mencari nama penerima manfaat atau KPM apabila terdaftar sebagai penerima bansos.
Itulah informasi penting mengenai penayaluran bansos pangan berupa beras, telur, dan daging ayam yang mulai didistribusikan.