Anak terlantar sendiri mereka hanya memanfaatkan belas kasihan dari orang-orang baik yang memberikan mereka bantuan pangan, bahkan tempat tinggal mereka yang berkecukupan atau sering terbilang belum layak di tempati.
Untuk itu Pemerintah Kabupaten Bojonegoro telah berbaik hati memberikan sumbangan berupa uang senilai Rp 1.500.000 tersebut.
Untuk proses penarikan dana sendiri masih menunggu informasi lebih lanjut terkait lokasi dan jadwal penyaluran tersebut.
Penerima bantuan sosial tersebut juga akan bisa menarik dana yang telah didaftarkan bansos secara utuh dan langsung melalui media yang telah disampaikan di atas.
Calon penerima dalam ajuan ini dibuktikan dengan kartu keluarga (KK), lalu berada di luar panti atau Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA), serta orang tua atau wali ber e-KTP Bojonegoro.
Begitulah informasi terkait pemerintah Bojonegoro yang membagikan dana bansos untuk anak yatim dan terlantar sejumlah Rp10,8 M.