Dana Bantuan Sosial Senilai Rp10,8 M Bagi Anak Yatim dan Terlantar Disebar di Bojonegoro

photo author
- Senin, 17 April 2023 | 15:01 WIB
Dana Bantuan Sosial Senilai Rp10,8 M Bagi Anak Yatim dan Terlantar Disebar di Bojonegoro (iStock)
Dana Bantuan Sosial Senilai Rp10,8 M Bagi Anak Yatim dan Terlantar Disebar di Bojonegoro (iStock)

AYOBOGOR.COM - Terdapat bantuan dana bansos atau sering disebut bantuan sosial senilai Rp10, 8 M yang akan cair di bulan Juni.

Dikabarkan Pemerintahan Kabupaten daerah Bojonegoro antusias memberikan bantuan penerima manfaat kepada anak terlantar yang membutuhkan.

Dinsos atau Dinas Sosial merupakan cara yang dilakukan untuk menyalurkan bansos kepada anak yatim atau terlantar (non panti).

Dinsos daerah Bojonegoro telah menjelaskan bahwasanya terdapat 7.125 anak yang akan menjadi calon penerima bansos tersebut.

Diduga setiap anak mendapatkan bantuan sosial senilai Rp 1.500.000,- sehingga terdapat Rp 10,8 miliar yang telah disiapkan oleh APBD 2023.

Paling cepat penyaluran dimulai bulan ini sehingga diharapkan bulan Mei sudah tersalurkan semua.

Kemudian Murti Asih juga menjelaskan terkait calon penerima bansos anak yatim yang mendapatkan usulan dari pemerintah desa atau PemDes melalui proposal yang telah dibuat Dinsos Bojonegoro.

Lalu, beberapa data tersebut telah diverifikasi dan divalidasi untuk permasalahan kelengkapan administrasi dan besaran bantuan yang telah diusulkan tersebut.

Bantuan anak yatim ini memberikan dampak yang baik karena dimasa sulit mereka masih mendapatkan bantuan dari pemerintah.

Tak hanya itu, dengan bantuan anak yatim dan terlantar inilah yang akan menjadikan sang anak tidak merasa resah ketika tak punya bahan pangan.

Bantuan sosial tersebut disalurkan melalui VA atau Virtual Account Bank Jatim hanya dengan satu kali tahap masing-masing. Bantuan sosial tersebut senilai Rp 1.500.000 untuk yang akan dibagikan kepada anak yatim dan terlantar, tidak termasuk anak panti.

Karena jika anak panti sendiri, mereka telah di rawat dan dibesarkan dengan suatu yayasan yang telah berkoordinasi langsung dengan pihak pemerintah.

Untuk itu bantuan sosial tersebut lebih diberikan kepada anak terlantar ketimbang anak panti sendiri yang sama-sama tidak mempunyai kedua orang tua.

Karena meskipun mereka tidak mempunyai orang tua, tapi mereka masih tetap dirawat dan dijaga pangan sandang atau kebutuhan pokok lainnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Hartanto Ardi Saputra

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X