Seperti diketahui, KLJ merupakan bantuan berbentuk materi yang disalurkan pemerintah, diperuntukkan bagi masyarakat kurang mampu secara finansial dengan usia lanjut atau lansia.
Bagi para lansia yang kurang mampu secara finansial dan memenuhi kriteria, akan mendapatkan dana KLJ 2023 sebesar Rp600 ribu per bulan.
Agar informasi mengenai kapan KLJ, KAJ dan KPDJ 2023 cair dan cepat diterima para penerima manfaat, silakan pantau terus akun Instagram @dinsosdkijakarta agar tidak tertinggal informasi.
Anda juga dapat terus cek update terbaru kapan KLJ, KAJ dan KPDJ 2023 cair dengan membaca artikel terkini seputar KLJ, KAJ dan KPDJ 2023 di ayobogor.
Syarat untuk Mendapatkan Bansos KLJ 2023
Berikut ini merupakan syarat untuk mendapatkan bantuan sosial atau bansos Kartu Lansia Jakarta atau KLJ di tahun 2023, yaitu:
1. Penerima manfaat berusia 60 tahun ke atas
2. Penerima manfaat memiliki ekonomi rendah dan harus terdaftar di dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial atau DTKS
3. Penerima manfaat memiliki kendala baik secara fisik maupun psikologi
4. Jika penerima manfaat tidak terdaftar di dalam Data Terpadu, namun penerima memenuhi syarat maka penerima manfaat dapat mengusulkan melalui Mekanisme Pemutakhiran Mandiri atau MPM di kelurahan setempat
Nantinya Dinas Sosial DKI Jakarta akan melakukan monitoring dan evaluasi bersama dengan pihak-pihak terkait secara berkala setiap tiga bulan.
Dengan melakukan monitoring dan evaluasi, Pemrov DKI Jakarta berharap agar dana bantuan sosial atau bansos dapat disalurkan dengan tepat dan benar.
Pemberian dana bantuan sosial KLJ berdasarkan dari Peraturan Gubernur nomor 142 tahun 2018 mengani Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang bersumber dari APBD dan Peraturan Gubernur nomor 193 tahun 2017 tentang pemberian bantuan sosial untuk pemenuhan kebutuhan dasar bagi masyarakat yang berusia lanjut.
Syarat untuk Mendapatkan Bansos KAJ 2023
Berikut ini merupakan syarat untuk mendapatkan bantuan sosial atau bansos Kartu Anak Jakarta 2023, yaitu: