AYOBOGOR.COM – Berikut ini informasi terkait jadwal pencairan bantuan sosial Program Keluarga Harapan Tahap 2 dan juga Bantuan Pangan Non Tunai 2023.
Pemerintah berencana akan salurkan bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) tahap 2 dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) pada bulan April 2023, sebelum Hari Raya Idul Fitri.
Lalu, kapan jadwal pasti pencairan PKH dan BPNT tahap 2 2023? Pada pencairan tahun sebelumnya pencairan PKH dan BPNT tahap 2 disalurkan pada bulan April hingga Juni.
Sebelum mengetahui kapan pencairan PKH dan BPNT dilakukan, sebaiknya cek terlebih dahulu apakah Anda termasuk sebagai penerima bantuan tersebut.
Perlu diketahui, hanya masyarakat yang namanya telah terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial yang bisa menjadi penerima bantuan.
Pencairan PKH dan BPNT tahap 2 2023 akan dicairkan dalam bentuk uang tunai, yang dananya dapat ditarik melalui ATM, Kantor Cabang Bank Himbara dan Bank BSI.
Untuk nominal PKH tahap 2 yang diberikan yakni sama dengan periode pertama, sebesar Rp 225 ribu hingga Rp 759 ribu untuk periode April hingga Juni 2023.
Sedangkan untuk nominal BPNT 2023 yang diberikan kepada penerima manfaat yakni sebesar Rp 200 ribu per bulannya.
Terkait dengan jadwal pencairannya, hingga saat ini masih belum ada informasi resmi yang disampai oleh Kementerian Sosial.
Namun diprediksikan pencairan akan dilakukan sebelum lebaran 2023, dan bersamaan dengan BPNT, Bansos pangan tambahan yang berupa beras 10 kg, telur dan daging ayam.
Tujuan penyaluran PKH dan BPNT tahap2 2023 dan juga bantuan sosial lainnya sebelum Hari Raya Idul Fitri 2023 yakni, untuk membantu meringankan beban ekonomi masyarakat.
Sembari menunggu pengumuman resmi pencairan bantuan PKH dan BPNT tahap 2 2023, segera cek nama Anda apakah termasuk sebagai penerima bantuan tersebut.
Begini cara cek nama penerima bantuan sosial 2023:
1. Buka website resmi Cek Bansos pada cekbansos.kemensos.go.id;
2. Siapkan KTP untuk rujukan pengisian data diri;
3. Masukkan alamat lengkap sesuai dengan KTP;
4. Ketikkan kode dengan mengikuti petunjuk pengisian yang tersedia di layar;
5. Selanjutnya klik “Cari Data”;
Jika Anda terdaftar sebagai penerima bantuan sosial maka akan muncul kolom jenis bantuan yang berisi dengan nama penerima, umur, status hingga periode penyaluran bantuan.
Penyaluran dilakukan melalui ATM,kantor cabang Bank Himbara terdekat dengan membawa buku tabungan atau ATM, KK, dan KTP.
Bagi penerima bantuan yang tidak mengambil dana bantuannya melalui Bank, maka dananya akan disalurkan oleh PT Pos Indonesia pada kantor pos atau lokasi yang telah ditentukan.
Pengambilan dana bantuan melalui PT Pos Indonesia, penerima yang akan mengambil wajib membawa KK, KTP dan juga surat undangan pencairan bantuan.
Demikian informasi terkait jadwal pencairan bantuan sosial PKH dan BPNT tahap 2 tahun 2023.