nasional

Cek Penerima KLJ, KAJ dan KPDJ 2023 Cair April Ini 4 Bulan Sekaligus? Lihat di Siladu Jakarta

Jumat, 7 April 2023 | 09:01 WIB
Cek Penerima KLJ, KAJ dan KPDJ 2023 Cair April Ini 4 Bulan Sekaligus? Lihat di Siladu Jakarta

Pemberian dana bantuan sosial KLJ berdasarkan dari Peraturan Gubernur nomor 142 tahun 2018 mengani Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang bersumber dari APBD dan Peraturan Gubernur nomor 193 tahun 2017 tentang pemberian bantuan sosial untuk pemenuhan kebutuhan dasar bagi masyarakat yang berusia lanjut.

Syarat untuk Mendapatkan Bansos KAJ 2023

Berikut ini merupakan syarat untuk mendapatkan bantuan sosial atau bansos Kartu Anak Jakarta 2023, yaitu:

1. Penerima manfaat KAJ berusia 0 hingga 6 tahun

2. Penerima manfaat harus memiliki NIK Jakarta serta bertempat tinggal di Jakarta

3. Penerima manfaat harus sudah terdaftar dan telah ditetapkan di dalam Data Terpadu Fakir Miskin dan Orang Tidak Mampu

4. Penerima manfaat yang berada di luar panti sosial pemerintah dan pemerintah daerah

Diperkirakan para penerima manfaat dari KLJ akan mendapatkan dana bantuan sebesar Rp 600 ribu dan bansos KAJ akan mendapatkan dana bantuan sosial sebesar Rp 300 ribu.

Kapan KLJ KAJ dan KPDJ 2023 Cair?

Nah sekarang kita bahas prediksi kapan KLJ, KAJ dan KPDJ cair? Jika melihat pencairan periode tahun lalu dana cair pada awal April 2023.

Oleh sebab itu bisa saja dana KLJ, KAJ dan KPDJ 2023 tahap 1 juga akan cair April ini dimana pencairan digabung 4 bulan sekaligus.

Namun belum ada informasi resmi dari Dinsos DKI Jakarta apakahb pencairan dana akan sama dengan periode sebelumnya.

"Mohon ditunggu saja ya. Jika ada info terbaru akan mimin infokan melalui media sosial resmi milik Dinas Sosial Prov. DKI Jakarta. Terimakasih" tulis Dinsos DKI Jakarta saat ditanya kapan KLJ, KAJ dan KPDJ 2023 cair yang dikutip ayobogor Jumat 7 April 2023.

Kabar mengenai kapan KLJ, KAJ dan KPDJ 2023 akan cair menjadi salah satu yang paling ditunggu oleh para calon penerima.

Seperti diketahui, KLJ merupakan bantuan berbentuk materi yang disalurkan pemerintah, diperuntukkan bagi masyarakat kurang mampu secara finansial dengan usia lanjut atau lansia.

Halaman:

Terkini