Maka dapat diketahui jika penghasilan tambahan yang diberikan kepada guru tanpa tunjangan kinerja yakni paling banyak 50 persen dari tunjangan profesi.
Berdasarkan PP Nomor 15 tahun 2023 pasal 11, diketahui bahwa pembayaran THR akan diberikan 10 hari sebelum Ramadhan.
Jika Hari Raya Idul Fitri jatuh pada 20 April 2023, maka paling cepat THR akan diberikan pada 10 April 2023.
Maka kemungkinan besar jika pembayaran THR 2023 akan diberikan pada minggu ketiga bulan Ramadhan.
Baca Juga: Harga Motor Honda BeAT Deluxe, CBS, dan Street, Cocok untuk Mudik Lebaran 2023
Berbeda dengan Gaji Ketiga belas, dimana tunjangan tersebut akan disalurkan pada bulan Juni 2023.
Demikian informasi mengenai jadwal pembayaran THR 2023 guru ASN menurut PP Nomor 15 tahun 2023.***