AYOBOGOR.COM - BLT Dana Desa Rp900 ribu untuk triwulan 1 tahun 2023 sudah cair. Apa saja syarat untuk bisa mendapatkannya? Simak penjelasan lengkapnya dalam artikel ini.
BLT Dana Desa merupakan salah satu bantuan sosial yang digelontorkan oleh pemerintah untuk meminimalisir kemiskinan di Indonesia.
Adapun dana yang akan diterima oleh setiap keluarga penerima manfaat (KPM) adalah Rp300 ribu per bulan.
Baca Juga: Informasi Lengkap Lokasi Penukaran Uang Baru Lebaran 2023 di Indramayu
Jumlah ini berkurang dibandingkan dengan tahun sebelumnya yakni Rp600 ribu per bulan.
Jumlah KPM yang menerima tahun ini pun berkurang karena adanya pengurangan anggaran dari pemerintah pusat.
Pencairan dana periode triwulan 1 (Januari, Februari, Maret) tahun 2023 ini sudah mulai dilakukan disejumlah daerah.
Dilansir AYOBOGOR.COM dari ppid.jember.go.id, Pemerintah Desa Bagorejo Kecamatan Gumukmas Kabupaten Jember telah menyalurkan BLT Dana Desa 2023 kepada 65 KPM pada 9 Maret lalu.
Baca Juga: Ayah David Ozora Minta Sidang Mario Dandy dan Shane Lukas Digelar Live, Ini Alasannya
Proses penyerahan BLT dihadiri oleh Pemerintah Desa, Pendamping Desa, Pendamping Lokal Desa, Anggota BPD, Babinsa, Babinkamtibmas, dan KPM BLT.
Keplala Desa Bagorejo, Atok Urohman dalam sambutannya mengimbau agar KPM bisa memanfaatkan bantuan tersebut sebaik mungkin, karena sebentar lagi sudah memasuki bulan Ramadhan 1444H.
Wilayah lain yang sudah mencairkan BLT Dana Desa 2023 adalah Desa Kabupaten Mukomuko, Bengkulu.
Tercatat ada 3.417 keluarga miskin di daerah itu yang telah menerima bantuan sosial tersebut.
Baca Juga: Cara Mengecek Bansos BPNT 2023 di Aplikasi Cek Bansos Kemensos Plus Jadwal Pencairan Sebelum Lebaran