AYOBOGOR.COM-- Pemerintah memastikan jika anggaran perlindungan sosial (perlinsos) aman di angka Rp476 triliun.
Soal kepastian adanya anggaran Perlinsos RP476 triliun ini disampaikan oleh Menkeu Sri Mulyani.
Dilansir dari laman resmi Kementerian Keuangan RI di Kemekeu.go.id, adanya anggaran perlinsos ini bukan tanpa tujuan.
Baca Juga: Pelatihan Kartu Prakerja pada Periode Cuti Bersama Lebaran 2023 Dibatalkan, Nasib Saldo?
Dengan adanya perlinsos, 10 juta keluarga penerima manfaat (KPM) terlindungi, termasuk mereka yang menerima Program Keluarga Harapan (PKH).
Nominal anggaran untuk PKH adalah Rp28,7 triliun dan sementara itu untuk penerima BPNT atau bantuan sembako menyasar 18,8 juta KPM.
Untuk anggaran bansos sembako, Menkeu menyabut sebesara Rp45, 1 trilun.
Baca Juga: Jadi Bekal Lebaran, Sebanyak 2 Bansos Ini Potensi Cair di Ramadhan Lewat Pos dan Himbara
PKH sendiri diberikan ke KPM dalam waktu tiga bulan sekali atau dalam setiap satu tahap.
Besar bantuan bervariasi dari Rp225 -750 ribu per tahap tergantung kategori penerima yang semuanya ada 7 kategori.
Sementara itu untuk bansos sembako diberikan sebesar Rp200 ribu per bulan.
Baca Juga: MAAF! Bansos PKH Tahap 2 Hanya Berlaku Bagi 7 Kategori ini Saja, Ibu Hamil Termasuk?
Adapun untuk menjaga inflasi terutama jelang lebaran, pemerintah memberikan pemenuhan kebutuhan gizi melalui program perlindungan sosial berupa bantuan pangan beras kepada 21,3 juta KPM