•Berkelakuan baik yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).
•Berpendidikan minimal SMA/SMK/MA SMEA MAK Sederajat (lulusan IPA maupun IPS)
•Bagi yang memperoleh ijazah dari sekolah di luar negeri, harus mendapat pengesahan dari Direktorat Sekolah Menengah Atas Dirjen Paud, Dikdas dan Dikmen Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi
•Belum pernah menikah dan bersedia tidak menikah selama masa pendidikan.
•Belum pernah melahirkan (perempuan) dan belum pernah punya anak biologis (laki-laki).
•Tidak bertato dan/atau memiliki bekas tato.
•Tidak bertindik dan/atau memiliki bekas tindik pada bagian tubuh yang tidak lazim (perempuan).
•Tidak bertindik dan/atau memiliki bekas tindik pada bagian tubuh manapun (laki-laki).
•Sehat jasmani, rohani dan tidak pernah mengalami patah tulang.
•Apabila berkacamata, maksimal ukuran 1 baik + (plus) atau – (minus).
•Tidak buta warna.
•Usia pada tanggal 31 Desember 2023 serendah-rendahnya 16 tahun dan tidak lebih dari 22 tahun (dibuktikan dengan Akte Kelahiran/Surat Keterangan Lahir).
•Mendapatkan persetujuan orang tua atau wali yang dibuktikan dengan surat pernyataan orang tua/wali.
•Peserta seleksi penerimaan Taruna/i tidak dipungut biaya kecuali biaya mengikuti SKD.
•Laki-laki/Perempuan, bukan personel/mantan personel TNI/Polri/PNS;
•Tidak pernah mengikuti pendidikan pembentukan personel TNI/Polri/PNS;