umum

Jadwal dan Syarat Penerima KJP Plus April 2023: Intip Cara Cek Saldo serta Nominal RESMI, Ada Info Penting!

Jumat, 31 Maret 2023 | 22:19 WIB
Ilustrasi KJP Plus April 2023. (AYOBOGOR.COM/Burhanudin GR)

Total dana yang dapat digunakan: Rp300 ribu perbulan

3. SMA/MA/SMALB

Jumlah penerima: 79.636 siswa

Total dana yang dapat digunakan: Rp420 ribu  perbulan

4. SMK

Jumlah penerima: 131.529 siswa

Total dana yang dapat digunakan: Rp450 ribu perbulan

5. Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM Paket A/B/C)

Jumlah penerima: 2.556 siswa

Total dana yang dapat digunakan: Rp300 ribu perbulan

Sebenarnya untuk bisa menerima KJP plus apa saja syaratnya? Terdapat 11 syarat yang harus dipenuhi untuk dapat menerima KJP plus.

Kartu KJP Plus (AyoBogor.com)

Berikut ini merupakan syarat untuk mendaftar KJP plus, yaitu:

  1. Siswa masih terdaftar dan aktif di salah satu pendidikan di dalam Provinsi DKI Jakarta

  2. Siswa harus terdaftar di dalam DTKS daerah atau data yang telah ditetapkan dengan Keputusan Gubernur

Halaman:

Tags

Terkini