AYOBOGOR.COM-- Inilah 10 hal penting yang harus diperhatikan para penerima SK Nominasi PIP di tahun 2023. Simak informasinya di sini.
Bantuan pendidikan dalam Program Indonesia Pintar (PIP) merupakan program Kemendikbud yang membantu siswa dari kalangan kurang mampu.
Nantinya para peserta didik mendapat keringanan dalam hal pembayaran pendidikan di jenjang sekolah. Baik itu SD, SMP, ataupun SMA.
Baca Juga: Cara Daftar Beasiswa Kedokteran yang Disediakan Kemenkes Tahun 2023
Dilansir dari video unggahan DIARY BANSOS, Rabu (29/3/2023), bantuan PIP memiliki 2 surat keterangan (SK), yang pertama adalah SK pemberian PIP khusus untuk penerima yang sudah memiliki rekening simple yang aktif.
Adapun SK yang kedua adalah SK nominasi penerima PIP 2023 yang berisi siswa/i yang belum pernah mendapatkan bansos PIP dan harus melakukan aktivasi rekening Simplenya.
Adapun apabila siswa/i tersebut pernah menerima bantuan PIP namun di SK saat ini rekeningnya berbeda dan mengharuskan mereka melakukan aktivasi rekening baru.
Baca Juga: LUAR BIASA! Paru-Paru Bisa Sehat dengan Berpuasa, dr. Saddam Ismail: Nafas Lebih Lega
Ada 10 hal penting yang harus diketahui oleh para penerima yang masuk ke dalam SK nominasi PIP tahun 2023 ini sebagai berikut:
1. SK nominasi penerima PIP tahun 2023 dan data penerima PIP dapat diunduh melalui laman web aplikasi si pintar yaitu, pip.kemdikbud.co.id oleh dinas Pendidikan provinsi kabupaten/kota, kantor cabang dinas dan satuan Pendidikan.
2. Peserta didik yang tercantum dalam lampiran SK nominasi penerima PIP tahun 2023 merupakan peserta didik kelas akhir pada data Dapodik yang merupakan hasil pemadanan data antara peserta didik dalam DTKS dan data pensasaran percepatan penghapusan kemiskinan esktrem.
Baca Juga: Sedang Banyak Masalah dalam Hidup? Jangan Sedih! Ustadz Abdul Somad Anjurkan Baca Al-Quran
3. Proses pembuatan rekening atas nama masing-masing peserta didik dilakukan oleh bank penyalur secara kolektif atau massal dan akan selesai pada tanggal 31 Maret 2023.