Pada wilayah di Provinsi Bengkulu seperti Kabupaten Kepahiang, Bengkulu Utara dan Lebong sampai saat ini masih membuka pendaftaran.
Sementara itu untuk 7 Kabupaten atau kota lainnya sudah masuk dalam seleksi administrasi.
Para pendaftar juga harus mengetahui apa saja syarat yang perlu dipersiapkan untuk menjadi petugas Sensus Pertanian di tahun 2023.
Syarat untuk Mendaftar Menjadi Petugas Sensus Pertanian di Tahun 2023
Baca Juga: SUGBK Rusak Parah usai Konser BLACKPINK, Erick Thohir Ungkap Langkah Selanjutnya
Berikut ini merupakan syarat untuk mendaftar menjadi petugas Sensus Pertanian di tahun 2023, yaitu:
1. Surat lamaran
2. Fotokopi KTP atau surat keterangan domisili
3. Pas foto
Baca Juga: PT KAI Pariwisata Buka Lowongan Kerja BUMN, Ramadhan Mau Liburan Sambil Kerja?
4. Daftar riwayat hidup
5. Fotokopi Ijazah terakhir
6. Fotokopi buku tabungan
7. Fotokopi NPWP
8. Surat keterangan memiliki serta menguasai gadget