Akan tetapi jika patokannya adalah BLT BBM, maka penerima bantuan ini adalah KPM yang cair di pencairan PKH tahap 3. Jadi kita belum bisa memastikan siapa yang akan menerima bansos tambahan ini.
Meski begitu, kita bisa memprediksi siapa yang akan menerima bantuan beras 10 kg ini. Mereka adalah KPM PKH atau BPNT yang mendapat SP2D dari pemerintah.
Terkait hal tersebut, SP2D hanya diberikan kepada pendamping sosial di kecamatan dan kelurahan atau Desa. Sehingga Anda bisa menanyakannya pada pendamping sosial, apakah SP2D sudah diterima.
Jika Anda tidak menerima SP2D dari pemerintah, maka 50 persen Anda dipastikan tidak akan mendapat bantuan tambahan ini.
Adapun kepanjangan SP2D adalah Surat Perintah Pencairan Dana. Surat ini merupakan perintah pencairan dana yang diterbitkan oleh Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) selaku badan yang bertanggung jawab terhadap Kuasa Bendahara Negara (BUN).
Demikian informasi tentang Penerima SP2D KPM KPH dan BPNT Dipastikan Bakal Dapat Bansos Beras 10 Kg, Telur dan Daging Ayam.