AYOBOGOR.COM - Waktu yang dinanti untuk melakukan seleksi kompetensi bagi Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kinerja (PPPK) 2022 Kemenang akhirnya akan segera dimulai.
Nizar Ali selaku Selaku Sekretaris Jenderal Kementerian Agama mengatakan jika seleksi kompetensi akan mulai dilangsungkan pada 17 Maret hingga 9 April 2023 mendatang.
Total ada 74.424 pelamar PPPK 2022 Tenaga Teknis Kemenag yang dinyatakan lolos seleksi administrasi.
Baca Juga: CPNS 2023 Buka Pertengahan Tahun! Kepoin Kriteria yang Bisa Daftar Tenaga PPPK Teknis
"Pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi, wajib mengikuti Seleksi Kompetensi. Mereka akan memperebutkan 49.549 formasi yang tersedia," ujar Nizar Ali dilansir AYOBOGOR.COM dari laman Kanwil Kemenag DKI.
Selanjutnya, peserta calon PPPK 2022 Tenaga Teknis Kemenag harus mematuhi tata tertib yang berlaku agar tidak dinyatakan gugur.
Ada tiga faktor yang membuat pelamar bisa dinyatakan gugur dalam seleksi kompetensi.
Faktor petama, peserta terlambat hadir tidak diperkenankan masuk untuk mengikuti seleksi.
Baca Juga: Ini Dia Cara Sanggah PPPK Guru 2022 Pasti Berhasil, Simak Penjelasannya!
Kedua, peserta tidak membawa kelengkapan dokumen persyaratan dan/atau terbukti memberikan dokumen palsu tidak diperkenankan mengikuti seleksi.
Ketiga, peserta melanggar ketentuan pelaksanaan Seleksi Kompetensi tidak diperkenankan mengikuti seleksi.
Tata Tertib Seleksi Kompetensi Calon PPPK 2022 Tenaga Teknis Kemenang
Peserta dan Pengantar tidak diperkenankan membawa dan memarkir kendaraan roda dua ataupun roda empat di dalam lingkungan seleksi.
Baca Juga: Jadwal Seleksi Kompetensi PPPK Tenaga Teknis 2022 dan Lokasi Ujian, Cek Selengkapnya!