d. Murid Madrasah Tsanawiyah (MTs) kelas VIII/IX semester ganjil memperoleh bantuan sekira Rp750 ribu.
Kategori Madrasah Ibtidaiyah (MI)
a. Murid Madrasah Ibtidaiyah (MI) kelas VI semester genap memperoleh bantuan sekira Rp225 ribu.
b. Murid Madrasah Ibtidaiyah (MI) kelas I,II,III,IV, dan V semester genap memperoleh bantuan sekira Rp450 ribu.
c. Murid Madrasah Ibtidaiyah (MI) kelas I semester ganjil memperoleh bantuan sekira Rp225 ribu.
d. Murid Madrasah Ibtidaiyah (MI) kelas I,II,III,IV, dan V semester ganjil memperoleh bantuan sekira Rp450 ribu.
5. Bantuan Sosial Program Kartu Indonesia Sehat atau KIS
Bagi Anda yang mempunyai Kartu Indonesia Sehat (KIS) juga bisa mendapatkan bantuan sosial (Bansos).
Pemerintah sekira akan menyalurkan Bantuan Sosial untuk pemilik Kartu Indonesia Sehat (KIS) melalui sistem DTKS.
Penyaluran bansos KIS diketahui secara langsung akan disalurkan kepada masyarakat sesuai dengan data sistem DTKS.
Sistem DTKS Kemensos memang menjadi acuan program penanganan masyarakat kurang mampu dan penyelenggaraan kesejahteraan sosial.
Hal tersebut sudah berdasar aturan dalam UU Nomor 13 Tahun 2011 dan Permensos 3/2021 tentang semua program bantuan dan pemberdayaan pemerintah dalam penanganan masyarakat kurang mampu namun tetap mengacu pada data yang masuk dalam sistem DTKS Kemensos RI.
Insentif yang akan diterima bansos Kartu Indonesia Sehat PBI 2023 yakni sebesar Rp600 ribu