AYOBOGOR.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berjanji akan mengusut tuntas soal kepemilikan mobil Jeep Rubicon yang sempat dipamerkan putra eks pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan Rafael Alun Trisambodo, Mario Dandy Satrio.
KPK tak mau percaya begitu saja dengan keterangan Rafael Alun Trisambodo soal mobil jeep rubicon yang dipakai Mario Dandy Satrio.
Pada Rabu, 1 Maret 2023, Komisi Pemberantasan Korupsi kemudian melakukan klarifikasi terhadap Rafael terkait laporan kekayaannya.
Baca Juga: Yoyok Sukawi Akhirnya Buka Suara Soal Pengganti Menpora Zainudin Amali
Pada saat pemeriksaan, mantan pejabat Ditjen pajak itu mengaku bahwa mobil Rubicon yang jadi perhatian publik bukanlah miliknya, tapi sudah ia jual kepada sang kakak.
"Pada klarifikasi kemarin, kita sudah tanyain kemarin tuh, dia bilang 'oh iya, pak, saya beli dari AS terus saya jual lagi ke kakak saya'," kata Deputi Penindakan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan menirukan keterangan Rafael dilansir AYOBOGOR.COM dari Republika.
"Kita percaya apa enggak? Ya enggak. Kan dia ngomong begitu kita cek nanti," sambungnya lagi.
Pahala mengatakan, pihaknya sudah mengecek langsung ke alamat AS selaku pemilik pertama mobil tersebut. Namun, KPK tidak menemukannya, lantaran AS sudah tidak tinggal di alamat yang tercantum dalam STNK mobil tersebut.
Baca Juga: Dear Pejabat, Jangan Lagi Pamer Harta di Medsos Ya! Ada Pesan Penting Nih dari Jokowi
Dia menyebut, secara dokumen, Jeep Rubicon itu masih atas nama AS. KPK juga telah mengecek hal ini ke samsat.
Pahala menjelaskan, untuk memastikan kebenaran pernyataan Rafael, pihaknya akan melakukan pengecekan lebih lanjut. Salah satunya terkait transaksi perbankan.
"Kita cek nanti banknya, benar enggak, kalau dia beli ada duit keluar, benar enggak kalau dia jual lagi ke kakaknya ada duit masuk," ungkap Pahala.
Di samping itu, saat ditanya mengenai alasan mobil tersebut digunakan Mario Dandy, Pahala mengungkapkan, Rafael telah memberikan penjelasan.
Baca Juga: Resmi! Pacar Mario Dandy Ditetapkan Jadi Pelaku Penganiayaan David Putra Pengurus GP Ansor