nasional

Kabar Baik! Tenaga Honorer dan Non ASN 2023 Batal Dihapus? Simak Penjelasannya

Selasa, 28 Februari 2023 | 15:21 WIB
Kabar Baik! Tenaga Honorer dan Non ASN 2023 Batal Dihapus? Simak Penjelasannya

AYOBOGOR.COM – Berikut ini akan dibahas mengenai rencana penghapusan terhadap tenaga honorer dan non ASN 2023 kemungkinan akan dibatalkan.

Sebelum itu kabar mengenai tenaga honorer atau non ASN yang akan dihapus sempat menjadi pembicaraan hangat masyarakat Indonesia.

Ada kabar baik untuk para tenaga honorer dan non ASN mengenai rencana penghapusan tenaga honorer dan non ASN di Indonesia yang kemungkinan dibatalkan.

Hal itu terjadi usai Presiden Jokowi memerintahkan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi atau Menpan RB yaitu Abdullah Azwar Anas untuk mencari opsi lain dalam menyelesaikan tenaga honorer dan non ASN di Indonesia.

“Presiden Jokowi sudah memerintahkan untuk mencari opsi mengenai penyelesaian tenaga honorer dan non ASN, pihak kita sedang mencari solusi jalan tengahnya,” ujar Abdullah Azwar Anaz.

Abdullah Azwar Anas juga mengatakan bahwa tenaga honorer yang sudah banyak berjasa dan memiliki kontribusi yang sesuai dengan perannya dalam proses pelayanan masyarakat dan administrasi pemerintahan. Oleh karena itu, pemerintah akan mencari solusi yang terbaik.

Kemenpan RB mengaku bahwa akan berkoordinasi dan berkonsultasi dengan DPR, DPD, Asosiasi Pemerintahan Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI), Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi), Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi), serta BKN.

Menurut Anas, dalam mengatasi permasalahan tenaga honorer atau non ASN tidak dapat dikerjakan oleh satu instansi, perlu adanya kerja kolektif dan kolaborasi antar-instansi pemerintah.

Perlu diketahui bahwa pada akhirnya Presiden meminta Menpan RB untuk mencari opsi yang terbaik dikarenakan pemerintah terus-terusan bersikukuh ingin menghapus tenaga honorer dan non ASN di tahun 2023.

Mengenai berita tersebut, banyak tenaga honorer atau non ASN yang merasa gelisah dikarenakan banyak tenaga honorer atau non ASN yang menentukan nasib dan kesejahteraannya pada statusnya tersebut.

Oleh karena itu, apabila rencana penghapusan tenaga honorer atau non ASN tetap diterapkan, maka akan berdampak kepada tingkat pengangguran yang ada di Indonesia.

Dikarenakan jumlah tenaga honorer dan non ASN yang sangat banyak di Indonesia.

Untuk mengatasi hal tersebut, pemerintah telah mengupayakan untuk mencari berbagai opsi yang terbaik mengenai tenaga honorer dan non ASN di tahun 2023.

Pemerintah mempunyai rencana untuk memprioritaskan supaya tidak adanya pemberhentian terhadap tenaga honorer atau non ASN yang ada di Indonesia.

Halaman:

Tags

Terkini